BREBES, iNews.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Brebes saat ini memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas 50 persen. Hal ini merujuk pada status Kabupaten Brebes yang masuk PPKM level 2. Jika ada siswa yang terpapar Covid-19, Dindikpora meminta agar tidak ada bentuk bully atau perundungan apapun di sekolah.
Plt Kepala Dindikpora Kabupaten Brebes Rojat mengatakan, saat ini sekolah kembali menerapkan pembelajaran PTM Terbatas 50 persen. Itu dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.
“Baik yang di bawah PNFI maupun Dikdas, mulai dari TK, PAUD, SD hingga SMP, masih melakukan PTM, tapi PTM Terbatas 50 persen. Tapi jika dalam PTM Terbatas ini ada masalah (ada yang terpapar), nanti kembali ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” ujarnya, Jumat (11/2/2022).
Dia menuturkan, di salah satu SMP di Kecamatan Brebes ada salah seorang guru yang terkonfirmasi positif Covid-19. Maka pihak sekolah langsung memberlakukan Pembelajaran jarak Jauh alias daring.
“Yang jelas, saat ini kita sudah memberikan himbauan kepada pihak sekolah untuk lebih memperketat protokol kesehatan di sekolah masing-masing. Serta mendorong dan mengajak agar semua guru, karyawan, orangtua siswa, serta siswanya untuk divaksin Covid-19. Sehingga, ke depan tidak ada lagi kasus siswa yang terkonfirmasi Covid-19,” jelasnya.
Dia melanjutkan, pihaknya meminta kepada seluruh jajaran atau satuan kerja di lingkungan Dindikpora agar tidak ada kasus bully atau perundungan terhadap siswa yang terpapar Covid-19. Pihak sekolah atau teman-temannya harus memberikan suport atau saran agar siswa tersebut istirahat dulu di rumah.
"Kalau kondisinya (diketahui positif, red) di sekolah pihak sekolahan harus mengantarnya pulang agar istirahat di rumah. Atau bisa juga diawali membawanya ke puskesmas terdekat," ungkapnya.
Editor : Miftahudin