KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Buntut tereliminasi dari pencalonan Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Tegal Timur, Arie Prima Setyoko (Koko) melakukan gugatan dengan melayangkan surat banding kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Tegal.
Menurut Koko ada tahapan yang salah saat proses penjaringan pencalonan Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Tegal Timur. "Saya kirim surat banding ke DPD Partai Golkar Kota Tegal karena tahapan yang salah," tulis Koko saat dikonfirmasi melalui fasilitas WhatsApp, Minggu (28/6/2026).
Surat banding kata Koko dilayangkan langsung usai rapat penetapan di Jalan Flores Kota Tegal Sabtu, (27/6/2026) malam. "Nanti kalau surat banding sudah di terima saya statemen," terang Koko.
Terpisah Ketua DPD Partai Golkar Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo saat dikonfirmasi terkait surat banding dari Ary Prima Setyoko hingga berita ini ditulis belum memberikan jawaban.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Tegal, Bagas Satya Indrana saat dikonfirmasi mengaku belum menerima surat banding yang dimaksud dari Ary Prima Setyoko. "Saya belum melihat surat tersebut. Karena saya saat ini masih ada di luar kota," terang Bagas.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
