BREBES, iNews.id - Dinas pendidikan pemuda dan olahraga (Dindikpora) Brebes saat ini memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas 50 persen, hal ini merujuk pada status Kabupaten Brebes yang masuk PPKM level 2, jika ada siswa yang terpapar Covid-19, Dindikpora meminta agar tidak ada bentuk bully atau perundungan apapun di sekolah.
Permintaan untuk tidak membully siswa yang terpapar Covid-19 ini, disampaikan Plt Kepala Dindikpora Kabupaten Brebes, Rojat menanggapi adanya siswa terpapar Covid-19
yang dibully oleh rekan-rekannya Jumat (12/22022) kemarin.
Saat ini sekolah kembali menerapkan pembelajaran (PTM) terbatas 50 persen dan itu dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.
Rojat menyebut, baik yang Dikdas, mulai dari TK Paud SD hingga SMP masih melakukan po55 terbatas 50 persen lg tapi jika dalam ptm terbatas ini
yaAda masalah (ada yang terpapar)/ nanti kembali ke pembelajaran jarak jauh (PJJ)
Rojat menuturkan di salah satu SMP di Kecamatan Brebes ada salah seorang guru yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan pihak sekolah langsung memberlakukan Pembelajaran jarak jauh alias daring.
Ia mengaku sudah memberikan himbauan kepada pihak sekolah untuk lebih memperketat protokol kesehatan di sekolah masing-masing sekaligus mendorong dan mengajak agar semua guru, karyawan, orangtua siswa serta siswanya untuk divaksin Covid-19, sehingga ke depan tidak ada lagi kasus siswa yang terkonfirmasi Covid-19.
Rojat mengingatkan, seluruh jajaran atau satuan kerja di lingkungan Dindikpora agar tidak ada kasus bully atau perundungan terhadap siswa yang terpapar Covid-19.
"Pihak sekolah atau teman-temannya harus memberikan suport atau saran agar siswa tersebut istirahat dulu di rumah," ujarnya.
Ia juga meminta, jika diketahui ada siswa yang positif Covid-19 pihak sekolahan harus mengantarnya pulang agar istirahat di rumah, atau segera membawa ke Puskesmas terdekat.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait