Para Pekerja Bisa Punya JHT Sendiri, Dicairkan Tidak Harus 56 tahun, Begini Caranya

Athika Rahma
Ilustrasi pencairan Jaminan Hari Tua di BPJS Ketenagakerjaan.(Foto: Ant)

Tujuannya, misalnya kita pengen resign bikin bisnis, harus berhenti dari tempat kerja jadi uang ini bisa memenuhi kebutuhan minimal 3 bulan sambil menunggu pekerjaan lain atau bisnis berkembang," kata Andy. Nantinya, jika dana ini tidak digunakan pun bisa disimpan untuk menambah kebutuhan atau keperluan lain.

Andy juga menyarankan untuk menginvestasikan uang darurat ini. "Misalnya reksadana pendapatan tetap, atau campuran atau pasar saham, lalu logam mulia. Porsinya bisa 35% reksa dana, 35 persen logam mulia, selebihnya disimpan sebagai uang tunai," ungkap Andy. 

Namun, Andy tidak menyarankan investasi dilakukan di instrumen yang tidak likuid, seperti properti, tanah dan lainnya.  "Meskipun nilainya cukup menjanjikan untuk jangka panjang, tapi untuk dijual lagi itu butuh waktu yang cukup lama," tutur Andy. 
 



Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network