Diketahui, ruas jalan yang berlumpur batu kapur tersebut sejauh 1,7 Km berada di Desa Kedungbokor, Kecamatan Larangan atau ruas Pejagan-Prukpuk dan berstatus jalan Nasional.
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen Binamarga 2 Jateng, Simbolon, hingga berita ini diterbitkan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApps, belum memberikan jawabannya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait