"Tapi, jika pelamar bakal calon Kades lebih dari lima orang, panita akan melakukan seleksi terhadap para bakal calon Kades tersebut," tandasnya.
Seperti diketahui, setelah tahapan pendaftaran bakal calon Kades, tahapan selanjutnya yakni pemeriksaan berkas bagi para pendaftar. Pemeriksaan berkas pelamar akan dilakukan pada 20-24 Maret.
Sementara itu, Camat Larangan Eko Supriyanto mengatakan, ada empat desa di Kecamatan Larangan yang bakal melaksanakan Pilkades Gelombang III tahun ini. Keempat desa ini yakni Desa Wlahar, Pamulihan, Slatri dan Desa Rengaspendawa.
"Hingga minggu kemarin, baru ada tiga pendaftar jadi bakala calon Kades. Yakni di Desa Wlahar satu pendaftar, satu pendaftar di Desa Pamulihan dan satu pendaftar lagi di Desa Slatri. Sedangkan di Desa Rengaspendawa belum ada pendaftar," pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait