Camat Warureja, Aji Wiratno mengatakan akan segera melaporkan ke Bupati Tegal melalui Dispermades Kabupaten Tegal atas persoalan tersebut. Pihaknya akan menyampaikan aspirasi masyarakat. "Prinsipnya, kita akan mengacu pada mekanisme yang ada. Kita tidak akan gegabah. Karena SK kades yang mengeluarkan Bupati," kata Camat Aji.
Sementara, Kades Kreman Wahyono mengaku sudah mendapat surat teguran dari BPD soal pekerjaan rabat beton dan drainase. Dan BPD menghendaki agar anggaran untuk pekerjaan tersebut dikembalikan selama 60 hari sejak terbitnya surat tersebut.
"Sekitar tanggal 2 Maret 2025 uangnya harus dikembalikan. Dan saya siap akan mengembalikannya," ucap Wahyono.
Saat ditanya keberadaan uang DD itu dimana, Wahyono mengaku telah menggunakannya untuk kepentingan pribadi. "Uang itu saya gunakan untuk membayar hutang-hutang saya. Saya hutang ke orang-orang saat saya ikut Pilkades sebanyak dua kali," kata Wahyono.
Wahyono juga mengaku, uang yang sudah digunakan totalnya antara Rp 60 juta hingga Rp 80 juta. Termasuk uang honor untuk seluruh ketua RT dan RW di Desa Kreman. "Uangnya sudah saya pakai. Tapi nanti akan saya kembalikan melalui RKD (Rekening Kas Desa)," ujarnya.
Aksi demo mendapat pengawalan dari Kepolisian Sektor dan Koramil setempat.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait