14 PNS Pemkot Tegal Purna Tugas Februari 2025

Nino Moebi
Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono menyerahkan SK purna tugas kepada PNS Pemkot Tegal. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNews.id - Terhitung mulai Februari 2025 sebanyak 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Tegal memasuki masa purna tugas.

Surat Keputusan (SK) Purna Tugas diserahterimakan saat apel bersama ASN Pemerintah Kota Tegal di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, oleh Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Kamis (30/01/2025).

"Terima kasih atas segala pengabdian, dedikasi, kinerja dari bapak ibu sekalian selama ini kepada Pemerintah Kota Tegal,” kata Pj Wali Kota Tegal, drg Agus Dwi Sulistyantono MM.

Agus berharap semoga purna tugas ini menjadi babak baru yang penuh dengan kebahagiaan dan keberkahan, ini akan menjadi inspirasi kepada yang masih mengabdikan diri kepada Kota Tegal, sampai akhirnya bisa mengakhiri dengan menjadi purna tugas atau pensiun.

Ke 14 PNS Pemkot Tegal yang memasuki masa purna tugas tersebut adalah Anang Radiarto SH, MM jabatan terakhir Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda, Unit Kerja Badan Keuangan Daerah, dengan masa kerja 34 tahun.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network