PKL Jalan Melati Mengeluh Pungutan dan Sepi Pembeli

Nino Moebi
Sejumlah PKL diluar area Pujasera dibiarkan menjamur di Jalan Melati Kota Tegal. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

Asisten II Sekda Kota Tegal Ir Cucuk Daryanto M.Si menyampaikan, setahu dirinya bahwa pungutan yang resmi adalah retribusi dari Diskop yakni Retribusi. Selain itu Lokasi parkir yang mencapai 12 titik menjadi perhatiannya. "Jumlah PKL 90 menjadi 110 lahan dengan jumlah PKL tidak sesuai," tutur Cucuk.

Atas persoalan tersebut Komisi II DPRD Kota Tegal, memberikan rekomendasi untuk meninjau kembali terkait pungutan selain retribusi resmi dari Diskop UMKM.

Dinas terkait untuk memfasilitasi antar pihak yang terlibat. Meninjau kembali terkait biaya pungutan listrik, pungutan menjelang lebaran secara perhari, meninjau kembali terkait kebijakan jalan satu arah.



Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network