“SIS bersama SD dan DS diserahkan ke Subdenpom IV/Brebes untuk ditindaklanjuti,” tandasnya.
Adapun barang bukti yang ikut diserahkan ke Subdenpom Brebes, tutut Pasi Intel, meliputi 1 stel pakaian PDL TNI yang dibeli di Pasar Senin Jakarta, baret Kopassus, foto yang bersangkutan dengan pakaian dinas TNI, foto Danrem Madiun, KTP TNI palsu yang dibuat di Jakarta dengan NIK dari Kecamatan Songgom, KTP dengan pekerjaan swasta, daftar nominatif siswa Calon Bintara (Caba) PK palsu yang dibuat sindikat yang bersangkutan.
Kemudian 2 buah SIM yaitu A dan C, 1 buah kartu fitness, dompet warna hitam, 1 buah kunci sepeda motor berlogo marinir, 1 buah kunci kontrakan berlogo Akmil, 1 unit mobil Avanza type E Nopol F 1129 CQ beserta STNK, kartu BPJS, 5 buah kartu ATM, 1 buah kartu NPWP, 1 buah kartu member Alfamart, slip bukti transfer uang sejumlah Rp50 dan Rp60 juta, 1 buah tas pinggang hitam, 1 buah tas perempuan warna hitam, 1 buah dompet merah, serta uang cash Rp. 26,5 juta.
"Petugas juga melakukan pengecekan terhadap ponsel SIS untuk mencari informasi terkait jaringan sindikatnya itu. Untuk foto-foto SIS menggunakan baju dinas TNI yang beredar di media sosial dan dilakukan penghapusan," ungkapnya.
Setelah dilakukan BAP di Subdenpom Brebes, SIS dan kawan-kawan akhirnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Brebes dengan laporan penipuan, dimana salah satu korbannya yaitu N.
"Korbannya yaitu anggota Yonif 407/PK dengan kerugian uang Rp155 juta. SIS menjanjikan anak dari N, lulus Caba PK tahun ini," pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait