Ia juga mengajak masyarakat menyalurkan aspirasinya secara damai dan sesuai dengan koridor hukum.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro. Pihaknya mengecam keras aksi unjuk rasa yang anarkis. "Unjuk rasa silahkan, karena memang diperbolehkan. Tapi tidak dengan anarkis. Karenanya kita berharap polisi mengusut tuntas perkara ini,” ungkapnya.
Menurutnya, pihaknya bukan anti didemo oleh masyarakat. Karena aksi unjuk rasa diperbolehkan undang-undang. Namun, unjuk rasa dilakukan tidak dengan anarkis. "Apalagi, sampai merusak fasilitas umum dan membuat orang terluka parah,” tuturnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait