Pada 2006, Kota Sejong ditetapkan sebagai ibu kota administratif. Kantor kementerian utama secara bertahap dipindahkan ke sana, antara lain kantor perdana menteri, kementerian keuangan, serta perdagangan dan transportasi.
Relokasi dilakukan secara bertahap termasuk memindahkan ribuan pegawai negeri sipil ke ibu kota kedua Korsel tersebut, hingga Kota Sejong diresmikan pada 2012. Saat ini, ada 44 fasilitas pemerintahan di Kota Sejong, dengan populasi lebih 360.000 penduduk. Kasubdit Keterpaduan Penyelenggaraan Infrastruktur Pemukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Taufan Madiasworo, menambahkan yang dimaksud dengan pembangunan smart city di IKN bukan hanya sekedar kota modern namun juga harus menjadi kota sehat.
"Kalau kita rincikan itu seperti pembangunan green open space, green comunity, green transportation, green building, green energy, itu menjadi satu namanya kota yang smart," ujar Taufan. Dia menjelaskan, syarat menjadi kota sehat adalah pertama memiliki layanan dasar yang tersedia. Setelah itu baru membangun kota yang hijau, ressiliance sehingga tercipta konsep smart city.
"Kalau ada pemukiman yang tidak layak, jalan yang rusak dan tidak tersambung, layanan air minum dan sanitasi tidak memenuhi standar, jadi tidak bisa dikatakan smart city," tutur Taufan. Seperti diketahui sebelumnya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga sempat melakukan pertemuan dengan Menteri Lingkup Korea Selatan, Han Jeoung-ae saat membahas kejasama untuk membahas pembangunan IKN Nusantara dengan konsep yang ramah lingkungan.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait