Jalingkut Brebes Tegal Sumbang Angka Korban Jiwa Kecelakaan, Berikut Penjelasan Dishub Brebes

Petra Akbar
Maraknya kecelakaan lalulintas yang terjadi di Jalan lingkar utara (Jalingkut) (Foto: Ist)

BREBES, iNews.id - Maraknya kecelakaan lalulintas yang terjadi di Jalan lingkar utara (Jalingkut) Brebes-Tegal dikeluhkan masyarakat usai banyaknya peristiwa kecelakaan di jalur tersebut. Terlebih sebulan terahir, sudah banyak korban jiwa yang melayang di  jalur penghubung Kabupaten Brebes dengan Kota Tegal itu. 

Data dari Satlantas Polres Brebes, terakhir kecelakaan yang menelan korban jiwa, peristiwa pengendara PCX G 4451 ALG jadi korban tabrak lari di jalan lingkar utara (Jalingkut) Brebes-Tegal. Kecelakaan maut itu terjadi pada Sabtu, (26/03/2022) lalu. Korban adalah Ahmad Zazuli (29), warga Desa Tengki Kecamatan Brebes tewas di lokasi kejadian. 

Adi (35) tahun, tokoh pemuda Desa Tengki yang desanya dilalui Jalingkut mengatakan, memang keberadaan jalingkut membuahkan banyak manfaat. Meski begitu tak sedikit pula masyarakat yang resah lantaran sering terjadi kecelakaan.

Ia berharap, kedepan Jalingkut bisa diperlebar lagi menjadi empat jalur. Sehingga angka kecelakaan bisa ditekan.

"Terahir saudara kami yang juga warga Desa Tengki, Kecamatan Brebes menjadi korban jiwa. Ia menjadi korban tabrak lari, harapannya semoga kedepan tidak ada hal serupa terjadi di Jalingkut," ungkapnya.

Merespon banyaknya kasus kecelakaan ini, Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan Brebes, M. Reza Prisman mengatakan, banyak faktor yang menjadi penyebab kecelakaan lalulintas. Di antaranya, faktor kendaraan, faktor manusia, dan faktor kondisi jalan dan lingkungan. 

"Kalau kelengkapan jalan di Jalingkut sebenarnya sudah standar. Dari beberapa kecelakaan di Jalingkut yang bisa kami amati adalah justru faktor pengemudi. Terutama pengemudi sepeda motor," ujarnya, Selasa (29/3/2022). 

Pada jam sibuk, lanjut Reza, seperti jam berangkat maupun pulang kerja, banyak pengemudi sepeda motor yang tidak memakai helm. Banyak di antara mereka yang juga tidak memperhatikan rambu lalulintas dan marka jalan.

"Misalnya, untuk marka jalan garis tidak putus yang seharusnya tidak boleh menyalip, justru para pengemudi sepeda motor menyalip kendaraan di depannya. Ini bisa berpotensi terjadi kerawanan kecelakaan lalulintas dari faktor pengemudi," tandasnya.

Dia menuturkan, jika melihat fungsi Jalingkut Brebes-Tegal, jalan tersebut direncanakan untuk mengalihkan arus lalulintas yang sifatnya menerus. Ini berlaku untuk kendaraan jarak jauh, seperti dari Jakarta menuju Semarang harus lewat Jalingkut. Khususnya bagi kendaraan pengangkut barang atau logistik. 

"Kita juga tidak bisa membatasi bahwa kendaraan sepeda motor maupun kendaraan pengangkut penumpang tidak boleh lewat ke Jalingkut. Karena, Jalingkut pada prinsipnya bisa digunakan untuk kepentingan umum," tuturnya.

Kendati demikian, pemerintah sudah memberikan perlengkapan jalan yang fungsinya sebagai peringatan-peringatan isyarat lalulintas. Jika pengemudi atau pengendara melihat isyarat lalulintas yang ada, maka potensi kecelakaan di Jalingkut Brebes-Tegal bisa ditekan. 

"Imbauan kami kepada pengguna sepeda motor jika harus nelintas di Jalingkut ialah, harus mematuhi ketertiban berkendara di jalan. Harus menggunakan helm standar, memacu kendaraan tidak melebihi batas kecepatan, serta memperhatikan rambu lalulintas. Kami sudah memasang traffic light di beberapa persimpangan yang harus diperhatikan," pungkasnya.
 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network