Berpotensi Ganggu Kamseltibcarlantas, Petugas Gabungan Datangi Warung Liar di Jalingkut

Petra Akbar
Belasan warung liar di sekitar jalingkut Brebes-Tegal (Foto: ISt)

BREBES, iNews.id - Berpotensi mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), belasan warung liar di sekitar jalingkut Brebes-Tegal  di datangi petugas gabungan dari Satpol PP, Dishub Brebes dam Satlantas Brebes, Kamis (31/3/2022). 

Kepala Satpol PP Kabupaten Brebes Supriyadi melalui Kabid Gakda Tibum Edy Hermawan mengatakan, sosialisasi tersebut tidak lain tindak lanjut permohonan pendataan terkait adanya sejumlah pedagang yang ada di Jalingkut, yang belum memiliki izin. Dimana, keberadaan pedagang tersebut sangat membahayakan bagi para pengguna jalan. 

"Kegiatan tadi merupakan sosialisasi dan pendataan warung makan dan minum yang tidak berizin di ruas Jalingkut Brebes-Tegal yang dapat menyebabkan terjadinya gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas," ujarnya. 

Dalam pendataan tersebut, lanjut Edy, ada 18 pedagang yang diketahui belum berizin. Karenanya, atas hal itu pihaknya akan melakukan tindaklanjut dengan pemberitahuan kepada pemilik warung untuk membongkar bangunan dalam waktu 15 hari secara mandiri atau sukarela. 

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network