Hingga saat ini, empat tautan video yang beredar diketahui disebar melalui kanal tidak resmi, dan bahkan sebagian besar mengarahkan pengguna ke situs-situs mencurigakan yang rawan.
Menyebarkan malware atau virus ke perangkat pengguna
Mencuri data pribadi, termasuk login media sosial dan perbankan
Menjebak korban ke dalam penipuan digital seperti phishing
Pakar menyarankan netizen untuk tidak sembarangan mengklik link, meski disebar oleh akun-akun populer atau dikemas dengan narasi bombastis.
Kasus viral “Andini Permata” ini jadi peringatan keras bahwa dunia digital bukan tempat tanpa hukum. Di balik rasa penasaran netizen, bisa jadi tersembunyi jebakan digital yang membahayakan.
Hindari menyebarkan tautan yang tidak jelas asal-usulnya. Literasi digital dan etika bermedia sosial harus terus ditekankan, agar ruang maya tak jadi sarang kejahatan dan eksploitasi.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait