Dugaan Penganiayaan di MAN Kota Tegal Berakhir di Polres Tegal Kota

Nino Moebi
Para pihak terkait melakukan mediasi menghasilkan perdamaian di ruang PPA Reskrim Polres Tegal Kota. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Kasus terduga penganiyaan oleh P Kelas 12 terhadap adik kelasnya RM kelas 11 akhirnya berakhir damai di Polres Tegal Kota, Senin (11/8/2025).

Terduga pelaku P dengan didampingi ibu dan pamannya. Korban RM juga didampingi kedua orang tuanya, sejumlah guru mewakili MAN Kota Tegal dan sang pacar juga ikut hadir di ruang Unit PPA (Pelayan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Tegal Kota.

Proses mediasi cukup menyita waktu. Beberapa petugas Unit PPA sibuk keluar masuk ruangan hingga tercapai kesepakatan untuk berdamai.

Sejumlah lembar surat pernyataan bermeterai yang telah disepakati oleh kedua belah pihak dan dokumentasi oleh petugas melengkapi kesepakatan perdamaian.

Disela perdamaian Paman terduga pelaku Maskon (48) saat dikonfirmasi kepada wartawan menyampaikan, bahwa persoalan keponakannya sudah selesai dengan berdamai.

Pihaknya mengaku memilih mengundurkan diri dari MAN Kota Tegal untuk melanjutkan di sekolah lain. "Kami Sudah minta maaf kepada pihak keluarga korban dan sudah tidak ada tuntutan. Karena kejadiannya di lingkungan sekolah, kami menyadari dan mengerti peraturan yang telah dterapkan MAN Kota Tegal, karena itu ponakan kami pindah dengan sukarela," kata Maskon.

Setelah perdamaian di Polres Tegal Kota, pihaknya juga akan beranjangsana untuk silaturahmi ke rumah korban. "Iya setelah dari sini kami juga akan ke rumah korban," ungkapnya.

Sebelumnya koordinator BK (Bimbingan Konseling) MAN Kota Tegal, Sri Rejeki SE menyampaikan kronologis kejadian. Seperti terjadi cinta segi tiga antar siswa kelas 11 dengan siswa 12.

Terduga pelaku awalnya terbakar emosinya melihat mantan pacar fotonya di uploud sama korban di status Whats App. Antara pelaku dengan perempuan tersebut hubungannya sudah putus ketika di Kelas 11. Dan ini naik Kelas 12 perempuannya dekat dengan anak Kelas 11 (korban) lalu foto perempuan di uploud ke status. Hal itu yang membuat pelaku emosi.

Selanjutnya pelaku mencari korban di kantin sekolah dan diajak ke suatu tempat (kamar mandi) disitu terjadi insiden. "Setelah kejadian korban masuk ke ruang BK melaporkan keadaannya. Selang beberapa saat pelaku masuk ruang BK menyerahkan diri, maksudnya mengakui perbuatannya," ungkapnya.

Karena masuk kategori pelanggaran berat, kata Sri Rejeki pihak sekolah sarankan terduga pelaku untuk pindah ke sekolah lain. "Kami tidak mengenal istilah mengeluarkan tapi, kami sarankan untuk mengundurkan diri. Namun demikian, kami ikut membantu mencari sekolahan. Jadi tidak kami lepas begitu saja," ujar Sri Rejeki.

Terpisah Kasat Reskrim Tegal Kota, AKP Eko Setiabudi Pardani menyampaikan, kasus tersebut telah dilaksanakan mediasi yang dihadiri para pihak pelapor beserta keluarganya, pihak teradu beserta keluarganya dan pihak sekolah MAN.

"Dengan hasil, bahwa kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak menuntut secara pidana maupun perdata," terang Kasat, Selasa (12/8/2025).

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network