PONTIANAK, iNewsTegal.id – Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Pontianak, Kalimantan Barat, menjadi korban penganiayaan oleh seorang anggota TNI.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam parah dan diduga mengalami patah tulang.
Peristiwa ini telah dikonfirmasi oleh pihak militer.
"Benar (pelakunya anggota TNI), dan sudah kami tindak lanjuti," ujar Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Eko Wardono, pada Minggu (21/9/2025).
Pelaku diketahui berinisial FA, seorang perwira TNI berpangkat Letnan Dua (Letda).
Setelah kasus ini ramai diperbincangkan publik, FA menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dalam sebuah konferensi pers.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait
