Petugas Pemberantasan Rokok Ilegal Amankan 145.740 Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Tegal 

Jhon Mieftah
Satpol PP Kabupaten Tegal berhasil mengamankan 145.740 batang rokok ilegal melalui berbagai operasi di wilayah tersebut. Foto: ist

Tantangan dan Strategi

Menurut Tabah, salah satu tantangan utama adalah kemasan rokok ilegal yang mirip dengan rokok legal, sehingga mudah mengecoh pembeli. Ia menduga bahwa produsen rokok ilegal ini didukung oleh modal besar, karena kemasan dan jumlah produksi yang masif tidak mungkin berasal dari usaha kecil.

Pengumpulan informasi biasanya dilakukan lewat pendekatan kepada masyarakat, termasuk remaja, untuk mengetahui pola peredarannya. Ia mengingatkan bahwa Kabupaten Tegal rawan menjadi jalur distribusi karena letaknya yang strategis di antara Surabaya–Semarang–Yogyakarta dan Bandung–Jakarta–Sumatera.

Ajakan untuk Masyarakat

Tabah mengimbau masyarakat agar ikut aktif memberantas peredaran rokok ilegal. Selain merugikan negara, rokok ilegal juga mengganggu keberlangsungan industri rokok resmi yang membayar pajak.

Jika masyarakat menemukan aktivitas mencurigakan terkait rokok ilegal, mereka bisa melaporkannya melalui WhatsApp ke KPPBC Tegal di nomor 0811 2888 521. Ia menegaskan bahwa identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.

“Mari bersama kita hentikan peredaran rokok ilegal. Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi juga bentuk pengkhianatan terhadap negara dan industri resmi,” pungkas Tabah.

 

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network