GROBOGAN, iNewsTegal.id – Sebuah video memperlihatkan seorang perangkat desa di Grobogan memamerkan mobil sambil menyebutkan bahwa gajinya hanya Rp2 juta menjadi viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria mengenakan baju batik KORPRI duduk di kursi penumpang sebuah mobil. Ia kemudian memperlihatkan rekannya yang sedang menyetir.
“Kalah gaji, menang gaya. Perangkat desa gaji Rp2 juta, mobilnya…,” ucap pria tersebut sambil tertawa.
Ia juga menyinggung komentar warganet yang kerap meremehkan profesi perangkat desa.
“Bagaimana menurutmu? Yang suka mengejek perangkat desa, ini lho mobilnya seperti ini,” katanya dalam video tersebut. Ia menambahkan, “Yang suka mengejek, mobilmu apa?”
Video itu memicu beragam reaksi. Banyak warganet yang menilai sikap pria tersebut arogan dan tidak pantas dilakukan oleh seorang aparatur desa.
Diketahui, sosok dalam video itu adalah Lopo Aris Wibowo, seorang perangkat desa di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Setelah videonya menyebar luas dan menuai kritik, Lopo Aris menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
“Dengan viralnya video tersebut, saya secara pribadi merasa bersalah,” ujar Lopo Aris pada Senin (18/8/2025). “Saya berharap masyarakat Indonesia dapat memaafkan saya.”
Ia juga menyebutkan bahwa dirinya telah memberikan klarifikasi kepada kepala desa terkait video tersebut.
“Saya sudah dipanggil Pak Lurah dan telah memberikan penjelasan secara lengkap. Sekali lagi, saya minta maaf,” tambahnya.
Menurut Lopo, video itu dibuat hanya untuk bercanda bersama rekannya, Dedi, yang saat itu sedang menyetir mobil. Ia menegaskan bahwa mobil tersebut memang milik Dedi.
Meskipun Dedi juga merupakan perangkat desa dengan gaji Rp2 juta, Lopo menjelaskan bahwa Dedi memiliki usaha lain di luar pekerjaan utamanya.
“Dia punya usaha perkebunan tebu, jadi bukan hanya mengandalkan gaji perangkat desa,” jelas Lopo.
Lopo menekankan bahwa tidak ada niatan untuk menyombongkan diri atau merendahkan pihak lain. Ia mengaku bahwa video tersebut dibuat hanya sebagai candaan semata.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait