KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tegal Peduli Keadilan (AMTPK) mendesak kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tegal, untuk segera menuntaskan pelanggaran yang diduga telah dilakukan oleh anggota DPRD Kota Tegal NF.
Dari Aliansi Masyarakat Tegal Peduli hadir, Hj Ely Farisati SE, Eri Sujono, Komarudin alias Udin Amuk, Fauzan Jamal, dan Dewo diterima BK DPRD Kota Tegal, Triono SH (Ketua), H Moch Iyas SH MM, dan Ali Mashuri (anggota) di ruang Komisi II DPRD Kota Tegal, Senin (25/8/2025).
Dalam audensi AMTPK mempertanyakan sejauh mana BK DPRD Kota Tegal telah memproses dugaan pelanggaran yang telah dilakukan oleh FN terkait kode etik DPRD.
Kepada BK Ely mempertanyakan NF berulang kali umroh yang otomatis meninggalkan pekerjaan sebagai anggota DPRD Kota Tegal. "Itu yang mbayar rakyat loh," ujar Ely.
Selain itu Ely juga mempertanyakan soal penggunaan ruang Rapat Paripurna untuk pemberangkatan haji yang dilakukan oleh NF.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait