Tiga Warga Brebes Korban Perdagangan Manusia Dipulangkan

Nino Moebi
Tiga pekerja migran berada di Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Brebes. (Foto:Istimewa/iNewsTegal.id

"Setiap korban membayar antara Rp 60 juta sampai Rp 100 juta. Setelah berangkat dipekerjakan di resto dengan gaji kecil," kata Eko.

Selama di perantauan, para pekerja ini beberapa kali pindah kerja dan negara. Terakhir, tiga pria pekerja migran ini kerja di pabrik kaca di Polandia. Lagi, gaji yang diterima tidak sesuai harapan. Kondisi mereka diperparah dengan berakhirnya visa izin tinggal.

Selama di Polandia mereka pun selalu was-was karena status ilegal tersebut. Atas kerja sama semua pihak, pekerja itu berhasil dipulangkan atas biaya dari Baznas Brebes. "Biaya kita dibantu Baznas, sehingga mereka bisa pulang ke keluarganya," ujar Eko menambahkan.

Dari 25 warga Brebes yang menjadi korban TPPO, baru 15 yang dipulangkan secara bertahap. Sisanya, masih dalam proses dan diusahakan pulang secepatnya. "Sudah 12 yang pulang, sisanya masih di sana. Kami terus upayakan agar segera kembali. Karena ada beberapa dari korban menolak, dengan alasan mengumpulkan uang untuk membayar hutang saat pemberangkatan," pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network