KUNINGAN, iNewsTegal.id – Sebuah video tak senonoh berdurasi 1 menit 5 detik yang memperlihatkan sepasang pria dan wanita diduga melakukan tindakan asusila di area belakang sebuah rumah makan cepat saji di Kuningan, viral di media sosial.
Kedua orang dalam video tersebut diketahui berstatus sebagai pramuniaga di tempat usaha kuliner tersebut, namun bukan pasangan suami istri.
Menanggapi kejadian ini, Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Aziz menyatakan keprihatinannya atas beredarnya video tersebut.
"Kami sangat prihatin dan saat ini masih melakukan penyelidikan," ujar Iptu Abdul Aziz kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).
Aziz membenarkan bahwa lokasi dalam video tersebut memang berada di salah satu rumah makan cepat saji di wilayah Kuningan. Polisi bersama tim gabungan sudah mendatangi tempat kejadian yang terekam dalam video.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait
