Video Legislator Sebut Banyak Pihak Keberatan Hilangnya Kata Madrasah dalam RUU Sisdiknas

Japran Aarsaka

TEGAL, iNews.id - Hilangnya kata madrasah dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), masih menjadi kontroversi, keputusan tersebut berisiko menimbulkan banyak masalah, yang intinya ketika madrasah tidak disetarakan dengan sekolah-sekolah formal di Kemendikbud, maka pendidikan yang berbasis madrasah dan dibawah pendidikan 
agama, menjadi tidak setara lagi degan pendidikan umum.
 



Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network