WONOGIRI, iNews.id - Polisi dari Polres Wonogiri mengamankan 7 anggota Khalifatul Muslimin yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan madrasah di Desa Wonokerto Kecamatan Wonogiri Kota, Kabupaten Wonogiri.
"Ketujuh anggota Khilafatul Muslimin tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan di Mako Polres Wonogiri," kata Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, dalam konferensi pers di Mako Polres Wonogiri, Kamis (16/6/2022).
Anggota khilafatul Muslimin yang diamankan tersebut terdiri atas kepala sekolah dan pengasuh madrasah, berinisial YH dan enam pengasuh atau guru yakni SG, IZ, SB, MI, RW, dan AR. Semua merupakan warga pendatang dari luar Wonogiri.
Kapolres menjelaskan penyelenggaraan pendidikan ilegal tersebut ditentang sejumlah elemen masyarakat, karena bahan ajarnya bertentangan dengan ajaran Islam. Pada awalnya kelompok Khilafatul Muslimin itu hanya menggelar pengajian.
Dia mengatakan kegiatan Khilafatul Muslimin tersebut berawal saat pelaku inisial S pada 2014 mengadakan pengajian, di Masjid Al Muttaqin Desa Wonokerto. Pengajian itu awalnya sempat diikuti masyarakat setempat.
Pengajian diadakan atas seizin kepala dusun setempat berinisial PY yang juga selaku pelapor. Seiring berjalan waktu, kegiatan pengajian S yang diikuti warga, namun ajaran yang dibawa diduga menyimpang dari ajaran Islam, sehingga kemudian ditentang warga sekitar.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait