Kenali Rupiah Digital yang Siap Diluncurkan Bank Indonesia, Berbeda dengan Uang Elektronik

Jhon
Rupiah digital siap diluncurkan Bank Indonesia. Foto: iNews.id

Tegal, iNewsTegal.id - Rencana peluncuran Rupiah Digital yang berbeda dengan uang elektronik kembali mencuat, hal ini sejalan dengan inisiatif Bank Indonesia (BI) yang memberikan sumbangsih kepada negara dalam perjuangan menjaga kedaulatan Rupiah di era digital. Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas pengelola mata uang Rupiah tegas menyampaikan arah pengembangan Rupiah Digital yang merupakan bentuk mata uang digital resmi (Central Bank Digital Currency/CBDC) yang dikeluarkan oleh bank sentral.

Perlu diketahui, Fungsi Rupiah Digital sama halnya dengan fungsi Rupiah sebagai mata uang NKRI, yakni sebagai alat tukar, sebagai alat menyimpan nilai dan sebagai satuan hitung (unit of account). 

Rupiah Digital  akan diterbitkan dalam 2 (dua) jenis, yaitu Rupiah Digital  wholesale (w-Rupiah Digital) dengan cakupan akses yang terbatas dan hanya didistribusikan untuk penyelesaian transaksi wholesale seperti Operasi Moneter (OM), transaksi pasar valas, dan transaksi pasar uang. Satu lagi Rupiah Digital ritel (r-Rupiah Digital) dengan cakupan akses yang terbuka untuk publik dan didistribusikan untuk berbagai transaksi ritel baik dalam bentuk transaksi pembayaran maupun transfer, oleh personal/individu maupun bisnis (merchant dan korporasi).

Berbeda dengan aset kripto, proses penerbitan Rupiah Digital melalui konversi Giro Bank/LSB di Bank Indonesia sehingga Rupiah Digital akan menjadi komplemen uang yang saat ini ada dan Rupiah Digital adalah tagihan langsung kepada bank sentral sehingga nilai Rupiah Digital tidak akan berfluktuasi terhadap Rupiah.​

Adapun perbedaan yang sangat mendasar yakni pada penerbit dan statusnya. Dimana uang elektronik yang ada saat ini merupakan konversi nilai dari Rupiah fisik yang diterbitkan oleh bank atau perusahaan fintech. Sebaliknya, Rupiah Digital adalah uang Rupiah dalam format digital sejak awal dan dikeluarkan langsung di bawah kendali penuh Bank Indonesia sebagai otoritas moneter.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyebutkan bahwa Rupiah Digital akan memiliki nilai yang stabil layaknya stablecoin, namun ia adalah 'stablecoin resmi nasional Indonesia' karena berada di bawah kendali negara. Saat ini, BI sedang mengembangkan versi digital dari Surat Berharga Rupiah Indonesia (SRBI) dengan underlying Surat Berharga Negara (SBN) sebagai salah satu bentuk awal Rupiah Digital.

“Kita akan kembangkan bagaimana Rupiah Digital dikeluarkan oleh BI,  dengan Rupiah Digital kita akan keluarkan bagaimana SRBI ada versi digitalnya, digital Rupiah BI yang dengan underlying SBN. Ini versi stablecoin-nya resmi nasional Indonesia,” terangnya dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) di Jakarta, dikutip Selasa 4 November 2025. 

 

 

Editor : Rebecca

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network