Legislator Desak Pemerintah Tetapkan Nakes Honorer Jadi PPPK

Japran Aarsaka
Dewi Aryani, meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan jajarannya di seluruh Indonesia segera melakukan pemuktahiran (Foto: Ist)

TEGAL, iNews.id - Legislator anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Aryani, meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan jajarannya di seluruh Indonesia segera melakukan pemuktahiran data honorer tenaga kesehatan (nakes) di setiap Kabupaten/Kota  secepatnya. Hal ini didasari pada deadline penghapusan tenaga honorer yang akan dilakukan pemerintah pusat pada 2023 mendatang. 

Hal ini disampaikan Dewi Aryani dalam Sidang Komisi IX DPR RI, Selasa 5 April 2022 di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, yang rilisnya diterima Rabu (6/4/2022). Dewi Aryani menyayangkan Kemenkes terkesan santai dan tak ada beban, padahal soal honorer tenaga nakes ada dibawah Kemenkes.  



Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network