BREBES, iNews.id - Diduga hendak melakukan tawuran, Polisi amankan belasan remaja yang hendak tawuran di dua lokasi.
Dilokasi pertama Desa Banjaranyar, setelah mendapatkan laporan dari warga Polisi dari Sat Samapta Polres Brebes mengamankan 5 remaja yang mayoritas masih dibawah umur. Selasa (05/04/2022).
Sementara dilokasi kedua, Polisi mengamankan 12 remaja yang juga masih dibawah umur. Mereka diamankan di sekitar kawasan alun alun Brebes. Rabu (06/04/2022) dinihari.
Kasat Samapta Polres Brebes AKP Suraedi saat dikonfirmasi mengatakan, saat diamankan memang petugas tidak menemukan adanya barang bukti seperti sajam, setelah mereka diamankan ke Polres Brebes kemudian mereka di data dan memanggil orang tua dari belasan remaja tersebut.
"Untuk sementara mereka hanya kami beri pembinaan serta membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Namun jika kedepan mereka melakukan hal serupa, maka kami akan lakukan tindakan tegas," pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait