KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Pekerjaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Brebes, Tegal, dan Slawi, berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) paket II senilai Rp11,592.473.500 capai 99 persen.
Proyek tersebut menjadi perhatian warga dan Komisi III DPRD Kota Tegal karena dalam proses pekerjaan seperti galian yang memakan bahu jalan. Selain itu, tumpukan material dan alat proyek yang berdampak pada arus lalu lintas terganggu.
Pekerjaan berasal dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah dikerjakan oleh CV Karya Jaya dengan konsultan pengawas CV Polaris, sesuai kontrak mulai 3 Juli 2025 dengan masa pelaksanaan selama 165 hari kalender.
Project Manager CV Karya Jaya, Muhammad Mafud selaku penyedia jasa menyampaikan, progres pekerjaan sudah mencapai 99 persen, tinggal melaksanakan perapian.
Dari kami ada waktu sampai tanggal 20 Desember 2025 mendatang untuk melakukan rapikan pekerjaan. Untuk mengejar waktu kerjaan kita lembur terus hingga sebelum 20 Desember 2025 diharapkan sudah selesai semua," kata M Mafud dari CV Karya Jaya, Senin (15/12/2025).
Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal Sutari SH, MH bersama anggota Beni Ageng Penggalih SH, dan Ali Mashuri disela peninjuan pekerjaan menyampaikan, pekerjaan yang dimulai titik nol di Jalan Teuku Umar Tegal Selatan hingga titik akhir di Jalan Setiabudi, Tegal Timur Kota Tegal pada prinsipnya Kota Tegal akan menerima manfaat dari pekerjaan tersebut.
Dengan adanya penambahan jaringan itu tentunya akan menambah pula sambungan rumah tangga baru sekira 2 ribu sambungan. Ditambah pekerjaan dari DAK yang dilaksanakan oleh DPUPR Cipta Karya sebanyak 997 SR tentu peluangnya sangat terbuka.
Peluang terbuka membangun manfaat kepada masyarakat. "Jadi untuk wilayah Tegal Timur dan sekitarnya yang sampai hari ini belum mendapat suplai air bersih maupun sambungan rumah tangga, kedepan akan lebih mudah lagi," terang Sutari.
Hasil kunjungan lapangan Sutari menjelaskan, pekerjaan seperti galian, pembongkaran, pengerukan jalan, pembuatan lorong yang mengenai drainase yang ada terlihat sudah diselesaikan dengan baik. "Tinggal beberapa titik yang tentunya masih punya waktu untuk menyelesaikan sampai 20 Desember 2025," ujar Sutari.
Komisi III DPRD Kota Tegal berharap menjelang hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) pekerjaan tersebut sudah selesai hingga tidak mengganggu aktifitas warga.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
