34 PNS Dilingkungan Pemkab Brebes Memasuki Masa Pensiun

Nino Moebi
Wakil Bupati Brebes Wurja memberikan apresiasi kepada PNS. (Foto: Istimewa/iNewsTegal.id)

BREBES, iNewsTegal.id - Sebanyak 34 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes akan memasuki masa pensiun mulai 1 Januari 2026.

Wakil Bupati Brebes Wurja SE memberikan apresiasi tinggi kepada 34 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.

Dia menekankan bahwa masa purna tugas bukanlah akhir, melainkan awal babak baru, nantinya pesiunan bisa meneruskan pengabdian di lingkungan masyarakat.

“Pengabdian selama dua puluh tahun, bahkan lebih dari tiga puluh tahun, bukanlah waktu yang singkat. Banyak pengalaman, tantangan, serta kebersamaan yang telah dilalui dan menjadi bukti nyata kontribusi bapak dan ibu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Brebes,” ucap Wurja saat penyerahan SK Pensiun dan Sosialisasi THT di Aula Kartini BKPSDMD Kabupaten Brebes, Selasa (16/12/2025).

Wurja menyampaikan terima kasih atas dedikasi para PNS yang telah mengabdi puluhan tahun untuk Kabupaten Brebes. Pengalaman dan kontribusi sangat berharga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Editor : Rebecca

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network