Beberapa waktu silam, kata Eko galian C tersebut pernah dihentikan karena memakan korban jiwa. Namun, tidak lama, dibuka kembali sampai hari ini. Galian C tersebut juga tidak memiliki izin dari pemerintah. Selama beroperasi, para pekerja melakukannya secara manual, tanpa pakai alat berat.
"Itu memang tidak ada izin, karena menganggap proses penambangannya manual tanpa alat berat. Jadi pemilik tidak mengajukan proses izin," ujarnya.
Terpisah, Camat Banjarharjo Nanang Rahardjo membenarkan galian C ini tidak berizin. Untuk sementara, galian C akan ditutup. "Tadi sudah cek lapangan, memang dari keterangan warga, galian itu tidak ada izin resmi," jelas Camat Banjarharjo Nanang.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
