KABUPATEN TEGAL, iNewsTegal.id - Menyambut pergantian Tahun 2025-2026 mendatang Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo SH, SIK, MH menghimbau masyarakat tidak menggelar pesta kembang api maupun petasan.
Hmbauan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban masyarakat selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2026.
Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo menyampaikan bahwa himbauan tersebut bertujuan mencegah potensi gangguan kamtibmas, seperti kebakaran, ledakan, kecelakaan, serta kebisingan yang dapat mengganggu kenyamanan warga.
“Kami memahami euforia masyarakat dalam menyambut Tahun Baru. Namun kami mengajak seluruh warga untuk merayakannya secara lebih aman, sederhana, dan bermakna, tanpa kembang api maupun petasan,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut disampaikan, sebagai alternatif perayaan, masyarakat diimbau mengalihkan kegiatan dengan doa bersama. Hal ini sebagai wujud empati dan solidaritas terhadap saudara-saudara kita di Sumatra yang saat ini tengah tertimpa musibah.
Doa bersama diharapkan menjadi momentum refleksi dan kepedulian sosial, sekaligus mempererat rasa persaudaraan dan kemanusiaan. Melalui Operasi Lilin Candi 2025 hingga tahun baru, Polres Tegal mengedepankan pendekatan preventif dan humanis dengan meningkatkan patroli serta pengamanan di titik-titik keramaian dan jalur rawan.
Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
"Dengan kebersamaan, kepedulian, dan empati, Polres Tegal berharap perayaan Tahun Baru di wilayah Kabupaten Tegal dapat berlangsung tertib, aman, serta membawa makna yang lebih dalam bagi seluruh lapisan masyarakat," tutup Kapolres.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
