“Kalau kita lihat secara visual, kayu-kayu ini adalah jenis vegetasi alam yang ada di Gunung Slamet. Ini bukan hasil tebangan, baik tebangan resmi maupun ilegal. Perhutani sendiri tidak memiliki kegiatan penebangan di lereng Slamet. Bekas batangnya juga tidak rapi dan kondisinya sudah lapuk, sehingga jelas bukan hasil kegiatan yang disengaja,” jelasnya.
Ia menambahkan, kayu-kayu tersebut diduga kuat berasal dari pohon-pohon yang tumbang akibat cuaca ekstrem. Pohon-pohon tersebut kemudian terbawa aliran air dari hulu, dan hanyut hingga bermuara di Pantai Larangan.
Lebih lanjut, Maria Endah Ambarwati mengungkapkan bahwa daerah tangkapan air Kali Gung memiliki luasan sekitar 1.800 hektare di lereng Gunung Slamet. Dengan luasnya wilayah tersebut, material kayu dapat berasal dari berbagai titik di hulu dan terkumpul di muara.
“Bahkan dari dokumentasi teman-teman di basecamp pendakian, di Pos tiga dan Pos empat, terlihat batang-batang kayu yang mirip dengan yang ada di Pantai Larangan ini. Kemungkinan besar memang berasal dari kawasan lereng Slamet,” imbuhnya.
Perhutani dan Polres Tegal menegaskan bahwa fenomena kayu di Pantai Larangan merupakan kejadian alamiah akibat banjir dari wilayah hulu, serta mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
