KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Seorang pria diamankan warga diduga mencuri kotak amal di Mushola Nurul Huda, Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jumat (30/1/2026).
Pelaku berinisial SY (51), warga Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya melalui Kapolsek Tegal Timur Kompol Suratman membenarkan peristiwa tersebut.
Ia mengatakan, pelaku diamankan warga setelah kedapatan mencongkel kotak amal di dalam mushola. “Benar, telah diamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian kotak amal dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek,” ujar Kompol Suratman, Jumat (30/1/2026).
Kompol Suratman menyebut, kejadian itu diketahui sekitar pukul 13.09 WIB setelah pengurus mushola melaporkan hilangnya uang kotak amal. Pada saat bersamaan, seorang warga sempat melihat langsung pelaku sedang beraksi.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
