TEGAL, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, memutuskan bakal melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Tasyakuran dan Upacara Hari Jadi ke-442 Kota Tegal dalam rangka memeriahkan Peringatan Hari Jadi ke-442 Kota Tegal tahun 2022. Meski peringatan hari jadi masih dalam nuansa bulan Suci Ramadhan 1443 H.
Hal tersebut mengemuka saat Rapat Panitia Pelaksana Peringatan Hari Jadi Kota Tegal ke-442, Kamis (07/04) kemarin di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung Setda Kota Tegal.
Johardi menyampaikan dalam rangkaian Hari Jadi ke-442 Kota Tegal tahun 2022, yang jatuh pada 12 April 2022, Pemkot Tegal berencana akan melaksanakan beberapa rangkaian kegiatan Hari Jadi. Karena dalam suasana bulan Suci Ramadhan dan masih berlangsungnya pandemi Covid-19 rangkaian kegiatan Peringatan Hari Jadi ke-442 Kota Tegal dilaksanakan secara sederhana.
Kegiatan utama yang dilaksanakan antara lain Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal yang dilaksanakan pada Senin (11/04/2022) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Tasyakuran Hari Jadi di Pendopo Ki Gede Sebayu pada Senin (11/04/2022) malam dan Upacara Hari Jadi pada Selasa (12/04/2022) pagi di Pendopo Ki Gede Sebayu Kota Tegal. Sementara ziarah ke makam pendiri Tegal, Ki Gede Sebayu, di Desa Danawarih Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal tentatif menunggu keputusan Wali Kota Tegal.
"Ziarah menunggu keputusan Wali Kota Tegal, apakah akan tetap dilaksanakana atau tidak. Ziarah ke Makam Ki Gede Sebayu merupakan tradisi yang dilaksanakan setiap tahun. Namun karena dalam suasana puasa, jika dilaksanakan apakah waktunya siang atau sore hari,” ujar Johardi saat memimpin rapat.
Akhirnya pada Jum’at (08/04), Pemkot memutuskan ziarah ke Makam KI Gede Sebayu untuk tetap dilaksanakan pada Selasa (12/04) sore pukul 15.30 WIB. Upacara Hari Jadi Kota Tegal sudah menjadi tradisi unik yang digelar dengan menggunakan bahasa Tegal sebagai bahasa pengantar dan pesertanya mengenakan pakaian adat Tegal. Demikian juga dengan Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal yang bahasa pengantarnya juga menggunakan bahasa Tegal.
Sekretaris DPRD Kota Tegal Hervianto Gunarso Wisnu, mengatakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal menggunakan bahasa Tegal sebagai pengantar. Mulai dari bahasa Tegal yang digunakan oleh Pembawa Acara, pembukaan oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, dan Sambutan Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait