Pemeriksaan yang dilakukan dengan beberapa tahap ini menyimpulkan bahwa terduga pelaku mengalami gangguan jiwa berat yang nyata.
“Pertama, gangguan jiwa berat ini karena terduga pelaku selalu mendengar bisikan-bisikan di telinga yang sudah menetap lebih dari satu bulan," ungkapnya.
Yang kedua, lanjut dr. Gloria Immanuel,adanya keyakinan menetap yang tidaK sesuai logika atau kami menyebutnya sebagai wahan. Sudah enam bulan terduga mengalami gangguan jiwa tersebut.
"Gangguan jiwa ini juga sudah mengganggu terduga pelaku dalam beraktivitas sehari-hari. Kejiwaan ini juga sudah menurunkan kemampuan fungsinya, baik fungsi sosial, fungsi ekonomi, maupun fungsi sebagai seorang ibu," pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait