KUDUS, iNews.id –Pelaku pembakaran istri dan anaknya hingga tewas berinisial AS tak sadarkan diri saat diperiksa pihak kepolisian, sehingga aparat Polres Kudus belum mendapatkan keterangan.
"Pelaku masih dirawat di rumah sakit dan belum bisa dimintai keterangannya," kata Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama, Senin (18/4/2022).
Sebelumnya, ketika hendak dimintai keterangannya, pelaku justru pingsan sehingga harus menunggu kondisi kesehatan yang bersangkutan membaik. Polres Kudus juga belum meningkatkan perkara tersebut ke tingkat penyidikan dan statusnya masih sebagai terlapor.
Dalam penetapan tersangka, pihaknya membutuhkan alat bukti yang cukup, mulai dari keterangan para saksi, barang bukti, termasuk keterangan terduga pelaku yang statusnya juga sebagai saksi. Terduga pelaku pembakaran istri dan anaknya di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, setelah melakukan pembakaran masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Loekmono Hadi Kudus karena luka bakar di sekujur tubuhnya.
Korban Muhammad Syarif Abdullah yang merupakan anak pelaku yang baru berusia 1,5 bulan, meninggal dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Islam Sunan Kudus pada hari Sabtu (16/4/2022) lalu.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait