BREBES, iNews.id - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Brebes, gelar razia dan pemeriksaan di pasar hewan Kecamatan Bumiayu, Jumat (23/5/2022).
Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan 6 ekor sapi terindikasi kuat mengidap penyakit mulut kuku (PMK).
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Brebes, drh Ismu Subroto mengungkap, pasar hewan di Brebes merupakan daerah rawan penularan PMK menyusul ditutupnya pasar pasar hewan di Jatim dan Jabar. Sehingga para pedagang hewan dari Jabar dan Jatim otomatis akan masuk ke pasar pasar di Brebes.
Mengantisipasi penularan PMK, lanjut Ismu, pihaknya secara rutin menggelar pemeriksaan di pasar pasar hewan. Hewan dari luar daerah akan diperiksa secara teliti kesehatannya, terutama yang terindikasi terjangkit PMK.
"Saat ini, pasar hewan di Jabar dan Jatim ditutup. Jadi bisa dipastikan akan masuk ke pasar pasar Brebes. Kita tidak mau terjadi penyebaran PMK, makanya secara rutin kami mengadakan pemeriksaan di pasar pasar hewan," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (14/05/2022).
Saat sidak di pasar hewan Bumiayu, petugas memeriksa 300 ekor sapi, 36 ekor kerbau dan 600 ekor kambing/domba. Hasilnya itemukan suspek PMK sebanyak 6 ekor sapi Madura yang dibawa oleh pedagang dari Banjarnegara.
Hal itu disimpulkan berdasarkan pemeriksaan fisik, di mana mulut sapi mengeluarkan banyak liur, ada luka (sariawan) di rongga mulut dan pada sekitar kuku kaki hewan.
"Kami temukan 6 ekor sapi yang terindikasi kuat terjangkit PMK. Karena saat kami periksa, mulut sapi berliur, terus ada luka di rongga mulut dan kuku terluka. Terutama di batas antara kuku dan kulit hewan," ungkapnya.
Editor : Miftahudin