BREBES, iNews.id - Geruduk DPRD Brebes, 1.785 Tenaga Kesehatan (Nakes) yang tergabung dalam Forum Tenaga Kesehatan Honorer (FKTH) di Kabupaten Brebes, menuntut agar diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Mereka menuntut agar DPRD Brebes menyuarakan aspirasi mereka ke Pemkab Brebes. Perwakilan massa lalu diterima Komisi IV DPRD Brebes.
Ketua Forum Tenaga Kesehatan Honorer (FTKH) Kabupaten Brebes, Bambang Kuntoro mengatakan, saat ini ada 1.785 nakes di Brebes yang masih berstatus honorer. Mereka mengabdi di 38 puskesmas dan 2 rumah sakit milik pemerintah daerah. Tidak sedikit dari mereka ada yang sudah mengabdi hingga puluhan tahun, tetapi belum ada kejelasan nasibnya.
"Kami datang ke sini untuk memperjuangkan nasih Nakes honorer ini agar bisa diangkat menjadi P3K di tahun ini. Kami minta seluruh nakes honorer ini bisa diakomodir menjadi PPPK," ujarnya, Selasa (17/5/2022).
Bersama rekan-rekan seperjuangan, lanjut Bambang, menuntut kejelasan nasib mereka sebagai tenaga honorer. Mereka pun mencontohkan nasib para tenaga pendidik honorer yang sudah terakomodir menjadi PPPK.
"Kalau honorer di bidang lain diakomodir, kenapa nakes honorer belum. Padahal aturan dari pusat sudah jelas untuk tenaga honorer diakomodir ke PPPK," ungkapnya
Menanggapi itu, Ketua Komisi IV DPRD Brebes, Tri Murdiningsih mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti aspirasi para nakes honorer. Dia berharap ada solusi terbaik bagi para nakes honorer di Brebes.
"Kita akomodir aspirasi ini, dan minggu depan akan ada audiensi lanjutan yang dihadiri Sekda Brebes," katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Ineke Tri Sulistyowati mengatakan tuntutan para nakes honorer itu menyusul isu penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang. Sehingga mereka meminta untuk diakomodir menjadi PPPK.
Semua aspirasi dari nakes honorer itu telah diterima dan akan dibahas bersama. Karena ini terkait perhitungan kebutuhan nakes, pihaknya akan menghitungnya secara cermat.
"Sesuai database kita, jumlah nakes honorer di Brebes yang sudah terlapor ke Kementerian Kesehatan sebanyak 1.598 orang. Data ini yang mungkin akan menjadi acuan pusat dalam kebijakan afirmasi PPPK," tandasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait