Waduh, Pelaku Pencurian Helm Ternyata Oknum Perangkat Desa Pakijangan 

Petra Akbar
Pelaku saat berhasil mengambil helm. (Foto:Petra Akbar).

BREBES, iNews.id - Pemkab Brebes akhirnya angkat bicara terkait viralnya vidio oknum pengendara motor yang menggunakan plat merah mencuri helm di halaman Pengadilan Agama Brebes jalan Ahmad Yani pada Jumat (20/05/22) siang.

Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Brebes mencermati viralnya video di media sosial karena dari sepeda motor yang digunakan oleh pelaku adalah sepeda motor inventaris kepala desa.

Kepala Dinpermades Brebes Subagya saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pelaku pencurian  sudah teridentifikasi, dia adalah oknum perangkat desa Pakijangan, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes berinisial S yang menggunakan kendaraan dinas kepala desa.

"Saya sudah perintahkan Sekdes Pakijangan agar yang bersangkutan segera melakukan klarifikasi dan segera mengembalikan serta meminta maaf kepada pemilik helm yang di curinya," ujarnya, Sabtu (21/,05/2022) malam.

Pihaknya menyatakan, alibi apapun dari oknum tersebut tidak kami benarkan sama sekali. Ia sempat berdalih bahwa saat itu akan mengantarkan seseorang, makanya mengambil helm lain

"Tadi oknum pelaku sudah kerumah korban untuk meminta maaf secara langsung dan kasusnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan," ungkapnya.

 Sementara dikonfirmasi terpisah Plt. Camat Bulakamba Setiawan Nugroho, juga membenarkan jika sepeda motor yang terekam CCTV dan viral di media sosial yakni kendaraan dinas seorang kepala Desa di Kecamatan Bulakamba.

"Kemarin sepeda motor dinas tersebut, digunakan oleh pamong desa untuk mengurus pemberkasan warganya di Pengadilan Agama," ujarnya Sabtu (21/5) siang.

Menurut Setiawan Nugroho apapun alasannya tidak dibenarkan tindkan oknum perangkat desa tersebut tidak adapat dibenarkan , apalagi menggunakan fasilitas kejahatannya adalah milik negara.

"Dari laporan yang diterima helm itu sudah dikembalikan oleh oknum tersebut untuk dititipkan kepada security Kantor Pengadilan Agama Brebes ," ungkapnya.

Setiawan menjelaskan bila kendaraan dinas kepala desa diperbolehkan digunakan oleh perangkat desa untuk melakukan pelayanan terhadap masyarakat.

"Terpenting pemakaian kendaraan dinas sesuai dengan peruntukannya," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, oknum pengendara sepeda motor ber plat merah melakukan pencurian helm di halaman parkir Pengadilan Agama Brebes.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network