JAKARTA, iNews.id - Tahukah anda raja-raja Thailand yang diketahui memiliki banyak selir dan selama ini jarang diketahui publik. Ternyata negara ini memang melegalkan untuk memiliki lebih dari satu istri alias poligami.
Hukum poligami ini telah diatur selama 400 tahun lamanya dalam periode Ayuthaya dan disahkan pada tahun 1804 oleh Raja Rama I. Hukum yang bernama Kodmai Laksana Pua Mia ini mengesahkan adanya poligami dengan tiga istri kedalam tiga kategori.
Kategori ini dibuat supaya proses pembagian warisan ketika suami meninggal dapat ditentukan. Selain itu, ketika istri ketahuan berzinah dengan laki laki lain maka sang istri harus membayar sejumlah denda berupa uang kepada sang suami.
Hal tersebut adalah sebagian dari aturan poligami yang ada di Thailand. Raja yang melakukan praktek ini juga tidak hanya satu. Terdapat 2 Raja yang diketahui memiliki lebih dari satu selir.
Inilah 2 Raja Thailand yang punya banyak selir yang dinukil dari sejumlah sumber:
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait