KOTA TEGAL, iNews.id - Dibalik bahagia pengantin yang menikah di Polers Tegal Kota ternyata menyimpan tangis haru. Pasalnya setelah melakukan ijab qobul, sang pria harus kembali melakukan masa tahanan nya. seorang tahanan kasus narkoba yang melangsungkan ijab qobul pernikahannya di balik jeruji besi Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tegal Kota.
1. Mempelai Pria Berstatus Tahanan Narkoba
Meski berstatus tahanan narkoba, Muhammad Irfan Fazila (25) yang merupakan warga Desa Tanjong ara, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara tersebut tetap menikahi gadis pujaan hatinya DF (28) asal Tegalsari, Tegal Barat, Kota Tegal.
2. Kedua Keluarga Hadir Menyaksikan
Diriringi penuh rasa haru keluarga kedua belah mempelai pengantin tampak hadir dengan membawa seserahan.
3. Mas Kawin Cincin 4 gram
Sebagai mas kawinnya, mempelai pria mempersembahkan mas kawin berupa cincin seberat 4 gram dalam prosesi akad nikah bersama petugas penghulu dari KUA Tegal Barat di Polres Tegal Kota.
4.Pernikahan Sempat Tertunda
Pasangan itu memang sudah lama merencanakan pernikahan. Irfan sedianya mempersunting Desy pada Kamis (26/5/2022) namun karena keburu terjerat kasus hukum, ijab kabul itu pun mundur hingga terlaksana di Masjid Polres Tegal Kota, Senin (30/5/2022).
5. Prosesi Pernikahan yang Sederhana
Prosesi pernikahan digelar sederhana, namun tetap meriah. Disaksikan keluarga dan Waka Polres Tegal Kota dengan pengamanan ketat dari petugas kepolisian.
6. Disaksikan langsung oleh Wakapolres Tegal Kota
Pernimahan sejoli itu juga disaksikan langsung oleh Wakapolres Tegal Kota Kompol Zaenal Arifin. Pihaknya juga menyampaikan, bahwa acara pernikahan sebagai salah satu pemenuhan terhadap hak tahanan.
7. Tak Ada Bulan Madu
Pasca melakukan akad nikah, sang pria kembali melakukan masa tahanannya di rutan Polres Tegal Kota dan tidak ada bulan madu.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait