“Bersama elemen terkait, mulai dari lingkup desa pembinaan masyarakat melalui edukasi wawasan kebangsaan harus terus dilakukan secara berkesinambungan untuk menangkal aktifitas-aktifitas radikalisme,” imbuhnya.
Untuk diketahui, kelompok Khilafatul Muslimin di Brebes beranggotakan sekitar 100 orang. Kelompok ini mendapatkan penolakan dari berbagai ormas seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Brebes dan MUI Brebes, maupun para ulama dan tokoh masyarakat.
Sebelumny Ketua FKUB Brebes, M. Supriono dalam rapat FKUB di Kantor Kesbangpolinmas Brebes (31/5/2022) mengatakan, pihaknya menolak segala kegiatan kelompok Khilafatul Muslimin di Brebes dan mengusulkan agar dilakukan pembinaan secara berkesinambungan agar para penganut paham khilafah kembali ke NKRI.
Menurutnya, kelompok itu bergerak dengan cara ampuh yaitu brainwashing (cuci otak), sehingga harus ada upaya kontra seperti pendidikan kebangsaan.
Dalam rapat di tempat yang sama itu, hal senada juga disampaikan Ketua MUI Brebes, KH. Solahudin Masruri, pengasuh Pondok Pesantren Al Hikmah 2 Benda Sirampog Brebes itu menyebut bahwa kegiatan kelompok Khilafatul Muslimin masuk dalam kategori separatis atau bughat, sehingga lebih dari haram.
Kyai yang akrab disapa Gus Solah itu juga menilai bahwa kelompok itu melanggar kesepakatan jumhur atau mayoritas. Hukum bernegara di Indonesia berasaskan Pancasila dan sudah disepakati, karena Pancasila itu sudah mengadopsi hukum-hukum Islam itu sendiri.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait