KOTA TEGAL, iNews.id - Temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas piutang pendapatan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) RSUD Kardinah berupa klaim pelayanan Covid-19 RSUD Kardinah yang belum di salurkan sebesar Rp 41.398.092.326,00 dipertanyakan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Tegal, H Sisdiono S.Pd, Kamis (23/6/2022).
"Selain soal BLUD RSUD Kardinah, sesuai hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) F Partai Gerindra DPRD Kota Tegal mencermati diantaranya terjadi kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 330.154.696,00 pada 14 paket pekerjaan dan 4 paket pekerjaan belum dikenakan denda keterlambatan senilai minimal Rp 978.547.754,43," ujar Sisdiono.
Lebih lanjut dikatakan Sisdiono, Kas Daerah per 31 Desember 2021 Rp 93.767.421.662,00
seluruhnya di tempatkan pada rekening giro Bank Jateng dan masih terdapat saldo Penyisihan Piutang (piutang macet) sebesar Rp 12.586.541.271,10.
Sisdiono lebih lanjut menjelaskan, dengan turunnya SILPA tahun 2021 lebih dari 30 persen, apakah cukup untuk menutup defisit APBD tahun 2022.
Dengan masih adanya temuan BPK tentang kelebihan bayar dan denda keterlambatan pekerjaan, maka langkah apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Tegal untuk mensikapi temuan BPK tersebut. Sisdioni juga mempertanyakan apakah kelebihan bayar sudah dikembalikan ke kas daerah dan denda keterlambatan sudah masuk kas daerah.
Penempatan kas daerah pada rekening giro dalam jumlah besar dan bukan pada deposito menyebabkan terjadi potensi kehilangan pendapatan dari bunga juga dipertanyakan.
"Klaim pelayanan Covid-19 yang belum tertagih cukup besar, ini tentunya akan mempengaruhi kinerja dan pelayanan di RSUD Kardinah. Apa langkah-langkah dari Pemkot Tegal atau RSUD Kardinah untuk mempercepat pencairan tersebut," tanya Sisdiono.
Pernyataan diatas kata Sisdiono juga sudah disampaikan melalui Pandangan Fraksi Partai Gerindra pada Rapat Paripurna Rabu (22/6/2022).
Terpisah Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, drg Agus Sulistyantono MM, saat diminta tanggapannya menyampaikan, tanggapannya nanti saja, aman toh.
"Itu Tahun 2021, kan belum lihat Januari sampai dengan April. Apa yang disampaikan sudah teratasi. Nanti kita ada jawaban," tutur Agus singkat.
Editor : Miftahudin