get app
inews
Aa Text
Read Next : RSUD Kardinah Disomasi Pengelola Parkir, Dewan Buka Suara

Disomasi, RSUD Kardinah Ajukan Nota Dinas Permohonan Pendampingan Hukum

Kamis, 27 Februari 2025 | 22:34 WIB
header img
Penampakan RSUD Kardinah Kota Tegal, (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNews.id - Buntut disomasi oleh pengelola parkir, RSUD Kardinah mengajukan nota dinas permohonan pendampingan hukum kepada Pemerintah Kota Tegal.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kota Tegal, Budio Pradipto SH saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (27/02/2025) menyampaikan, Bagian Hukum Setda Kota Tegal, telah melakukan komunikasi awal dengan pihak RSUD Kardinah Kota Tegal.

"Saat ini RSUD Kardinah Kota Tegal sedang mengajukan nota dinas permohonan pendampingan hukum terkait dengan somasi yang diajukan oleh Law Office Berbudi Bowo Leksono SH & Associates selaku kuasa hukum dari Direktur CV Curtina Prasara, Indra Romansyah," kata Budio.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut