Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Direktur RSUD Kardinah (Sekda) Kota Tegal dan Pengelola Parkir Diadukan ke Kejari
Advertisement . Scroll to see content

Disomasi, RSUD Kardinah Ajukan Nota Dinas Permohonan Pendampingan Hukum

Kamis, 27 Februari 2025 | 22:34 WIB
  • author Nino Moebi
Disomasi, RSUD Kardinah Ajukan Nota Dinas Permohonan Pendampingan Hukum
Penampakan RSUD Kardinah Kota Tegal, (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNews.id - Buntut disomasi oleh pengelola parkir, RSUD Kardinah mengajukan nota dinas permohonan pendampingan hukum kepada Pemerintah Kota Tegal.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kota Tegal, Budio Pradipto SH saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (27/02/2025) menyampaikan, Bagian Hukum Setda Kota Tegal, telah melakukan komunikasi awal dengan pihak RSUD Kardinah Kota Tegal.

"Saat ini RSUD Kardinah Kota Tegal sedang mengajukan nota dinas permohonan pendampingan hukum terkait dengan somasi yang diajukan oleh Law Office Berbudi Bowo Leksono SH & Associates selaku kuasa hukum dari Direktur CV Curtina Prasara, Indra Romansyah," kata Budio.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut