get app
inews
Aa Read Next : Jurus Ketika Terjadi Transaksional Dari Siyasah Calon Kepala Daerah, Rakyat Bersiyasahlah

Demi Harta Warisan, Pria Bangka Tengah ini Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri

Jum'at, 24 Juni 2022 | 22:54 WIB
header img
Jamal Mirdat pelaku pembunuh ibu kandung sendir di Bangka Tengah. (Foto: Dok.iNews.id)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Hati Jamal Mirdat rupanya sudah tertutup oleh nafsu serakah yang ingin menguasai harta yang dimiliki oleh orang tuanya. Alhasil alih-alih melaporkan kepada pihak kepolisian tentang kejadian pembunuhan ibunya yang bernama Faiziah (59) ternyata otak pembunuhan adalah dirinya sendiri.

Korban dibunuh dan ditemukan tak bernyawa di kediamannya Desa Ponang Sebatang, Kecamatan Simpang Katis, Bangka Tengah pada Jumat (24/06/2022) dini hari.

"Akhirnya setelah 12 jam dilakukan penyelidikan, ditemukan fakta bahwa pelaku pembunuhan adalah Jamal Mirdat yang merupakan anak kandung korban sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata, Jumat (24/06/2022).

BACA JUGA  :

Keluhkan Sesak Nafas, Korban Bullying di Brebes Kembali Dilarikan ke RSUD Brebes

Kronologi penangkapan bermula ketika pelaku melaporkan ke pihak kepolisian jika ibu kandungnya meninggal dunia dengan tidak wajar. 

"Saat dilakukan penyelidikan, pemeriksaan dengan mengumpulkan saksi dan bukti ditemukan bahwa Jamal Mirdat lah pelakunya yang juga anak korban itu sendiri," ungkapnya

Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah menjelaskan motif pelaku melakukan pembunuhan ibu kandungnya sendiri dengan dalih ingin menguasai harta milik korban. Serta akibat dalam pengaruh minuman keras

"Pelaku ini melaporkan ke Kepolisian, dengan berpura-pura bahwa ibu kandungnya meninggal dunia akibat perampokan. Namun setelah diperiksa dan diselidiki pelaku mengakui jika dirinya yang melakukan pembunuhan dan kekerasan," terangnya.

BACA JUGA : 

Saat Suami Keluar Kota, Ibu Bayangkari ini Malah Asik Ngamar dengan Perwira Polisi

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diamankan ke Mapolres Bangka Tengah, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut