Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pengusaha Tempat Hiburan Kota Tegal, Saling Lapor Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Dua Pelaku Pencabulan Anak Diamankan Satreskrim Polres Tegal Kota

Selasa, 15 September 2026 | 14:38 WIB
  • author Nino Moebi
Dua Pelaku Pencabulan Anak  Diamankan Satreskrim Polres Tegal Kota
Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, AKP Husen Asnawi. (Foto: Nino Moebi)

KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Jajaran Satreskrim Poles Tegal Kota telah mengamankan terduga dua pelaku pencabulan.

Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Husen Asnawi menyampaikan, pihaknya telah mengamankan dua pelaku pencabulan. Yang pertama di Jalan Hanoman pelaku berinisial S. Sedangkan yang di Jalan F pelaku berinisial G (36).

"Kami sudah mengamankan kedua orang tersebut, dan kami sudah melakukan penahanan terhadap mereka," kata AKP Husen Asnawi, Selasa (15/9/2026).

Untuk korban berusia 7 tahun, dan 10 tahun. "Kedua pelaku saat ini sudah berstatus jadi tersangka dan sudah kami tahan di Poles Tegal Kota," terang AKP Husen.

Terkait penanganan korban diserahkan kepada pendamping PUSPA (Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak).

Editor: Rebecca

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut