Dua Pelaku Pencabulan Anak Diamankan Satreskrim Polres Tegal Kota
KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Jajaran Satreskrim Poles Tegal Kota telah mengamankan terduga dua pelaku pencabulan.
Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Husen Asnawi menyampaikan, pihaknya telah mengamankan dua pelaku pencabulan. Yang pertama di Jalan Hanoman pelaku berinisial S. Sedangkan yang di Jalan F pelaku berinisial G (36).
"Kami sudah mengamankan kedua orang tersebut, dan kami sudah melakukan penahanan terhadap mereka," kata AKP Husen Asnawi, Selasa (15/9/2026).
Untuk korban berusia 7 tahun, dan 10 tahun. "Kedua pelaku saat ini sudah berstatus jadi tersangka dan sudah kami tahan di Poles Tegal Kota," terang AKP Husen.
Terkait penanganan korban diserahkan kepada pendamping PUSPA (Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak).
Editor: Rebecca