JAKARTA, iNews.id - Selama Pandemi Covid-19 angka perkawinan anak naik tajam, tidak tanggung-tanggung kenaikannya mencapai 300 persen. Hal ini disampaikan - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, yang dikutip dari YouTube Kemenko PMK, Senin (27/6/2022).
“Kita semua prihatin pada masa pandemi ini, perkawinan anak mengalami kenaikan yang sangat tajam yaitu 300% dibanding masa yang sama pada tahun 2019,” kata Muhadjir.
Muhadjir menegaskan bahwa, kondisi ini sangat mengkhawatirkan dan oleh sebab itu harus segera diantisipasi demi masa depan anak-anak Indonesia ke depan.
Selain itu, Muhadjir juga mengungkapkan sejumlah dampak buruk dari perkawinan anak.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa perkawinan anak itu membawa dampak negatif seperti stunting atau tengkes, kekerasan di dalam rumah tangga, perceraian, dan juga munculnya keluarga miskin baru,” ujarnya.
“Oleh sebab itu, saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama dan bersungguh-sungguh sekuat tenaga untuk mencegah perkawinan anak ini,” lanjutnya.
Oleh karena itu, Muhadjir memohon kepada para orang tua, untuk tidak menikahkan putra-putrinya di usia anak. Dia meminta orang tua untuk memberikan kesempatan kepada anaknya untuk membekali diri dengan pendidikan tinggi dan mempersiapkan diri baik lahir maupun batin untuk membangun rumah tangga sentosa dan bahagia.
“Saya mengajak semua pihak dengan semangat gotong-royong, mari kita ciptakan Indonesia yang bebas praktik perkawinan anak demi masa depan yang lebih unggul dan berdaya saing demi Indonesia maju,” ajaknya.
BACA JUGA
Biadab, Ibu Muda di Surabaya Bunuh Anak Sendiri, Usai Membunuh Malah Berlibur Ke Jogyakarta
Editor : Miftahudin