PONTIANAK, iNews.id - 5 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlantar di Serawak, Malaysia di pulangkan ke Indonesia, kelimanya adalah Sanusi asal Bima, NTB, Asrina asal Situbondo, Jawa Timur, Siti Sumarni dan Sutrisno asal Rokan Hilir, Riau, dan Madani Sopian asal DKI Jakarta yang mengalami gangguan jiwa.
KJRI di Kuching, Sarawak, Malaysia membantu pemulangan (repatriasi) lima warga negara Indonesia (WNI) bermasalah melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Kelimanya dipulangkan setelah ditemukan telantar di Sarawak.
"Mereka ini telantar di Sarawak Malaysia karena ditipu oleh orang-orang tidak bertanggungjawab," kata Kepala KJRI di Kuching, Raden Sigit Witjaksono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/7/2022).
Dijelaskan Sigit, para WNI yang merupakan pekerja migran itu awalnya dijanjikan pekerjaan dan mendapat gaji besar. Namun setibanya di Sarawak, Malaysia, mereka bekerja dengan gaji tak sesuai janji hingga akhirnya hidup telantar.
"Bahkan tidak memiliki izin tinggal yang sah, sehingga mereka kami tampung dan pulangkan ke Indonesia melalui PLBN Entikong," katanya.
Selain lima WNI tersebut, KJRI juga membantu proses deportasi 118 pekerja migran Indonesia (PMI) oleh Imigrasi Serawak.
Ratusan PMI tersebut telah selesai menjalani hukuman kurungan di Depot Tahanan Imigresen Bekenu, Sarawak. Mereka terdiri atas 99 laki-laki dan 19 perempuan.
"Ditahan atas pelanggaran aturan Keimigrasian Malaysia, Negeri Sarawak seperti bekerja secara ilegal dan overstay serta tidak memiliki dokumen paspor," ujar Sigit.
Sigit mengatakan, proses repatriasi dan deportasi berjalan lancar. Para WNI dan PMI tersebut diterima oleh Tim Satgas Pemulangan WNI/PMI di PLBN Entikong.
BACA JUGA
Legislator Sebut Aplikasi MyPertamina Ribet
Editor : Miftahudin