get app
inews
Aa Read Next : Biadab, Anak Lagi Asik Tidur, Ayah Kandung Datang Minta Jatah

Selesai Mandi Suami di Kulonprogo Kehilangan Istri, Dua Anaknya Pun Turut Cari Sang Ibu

Jum'at, 08 Juli 2022 | 17:00 WIB
header img
WAK (42) warga Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulonprogo melaporkan hilangnya istri nya DA (32) tiba-tiba menghilang saat dirinya selesai mandi. (Foto: DOK.iNews.id)

KULONPROGO, iNews.id - Selesai mandi WAK (42) warga Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulonprogo kaget lantaran sang istri DA (32) tiba-tiba menghilang. WAK yang panik pun langsung melaporkan kejadian hilangkan istri tercinta ke Mapolsek Lendah.

Keluarga ini tinggal di Ngentakrejo, Lendah dan sudah dikaruniai dua orang anak. Namun entah apa penyebabnya korban hilang meninggalkan rumah tanpa ada kejelasan.  

DA diperkirakan meninggalkan rumah pada Jumat (1/7/2022) sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu mengenakan baju warna putih polos lengan pendek dan celana pendek jeans warna biru. Sebelum hilang suaminya sempat mandi dan saat kembali ke kamar, istrinya sudah tidak ada. Ketika dicari di rumah tidak berhasil ditemukan. 

“Benar ada laporan kehilangan orang dan sudah dibuatkan surat tanda penerimaan Laporan Kehilangan Orang tertanggal 5 Juli 2022, dan hingga kini belum ada kabar dan nomor handphone suaminya juga diblokir,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffri Jumat (8/7/2022). 

Ciri-ciri fisik DA, tinggi 156 Cm, berat badan 65 kg, kulit sawo matang dan rambut lurus hitam kemerahan. Selama ini korban sering ikut suaminya berjualan makanan ringan keliling, seperti sosis bakar dan aneka minuman.

Kapolsek Lendah AKP Fakhrurodin mengatakan, sampai saat ini DA belum ditemukan. Suaminya sudah berupaya mencari ke rumah kerabatnya tetapi tidak ditemukan. 

“Masih dalam pencarian, sampai sekarang belum ketemu,” katanya. 

Hingga kini polisi juga belum bisa memastikan motif kepergian DA meninggalkan suami dan anak-anaknya. Keluarga ini selama ini dikenal rukun dan harmonis. 

”Belum tahu (motif), mereka baik-baik saja,” katanya. 

BACA JUGA

Divonis Bersalah Lantaran Suka Siksa dan Perkosa Kuda, Pria ini Dihukum 10 Tahun Penjara

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut