get app
inews
Aa
Read Next : Caleg M Masruri Kuasai Perolehan Suara PSU Kota Tegal

Spanduk bertuliskan 'Turunkan Walikota' Muncul saat Penertiban PKL di Kota Tegal

Senin, 11 Juli 2022 | 22:13 WIB
header img
Sebuah sepanduk bertulisan 'Dua Tahun Pedagang Kaki Lima (PKL) tergusur tanpa relokasi, turunkan Walikota. Penertiban tebang pilih rakyat susah' dibawa oleh puluhan PKL Taman Pancasila Kota Tegal saat orasi di depan Taman Pancasila Kota Tegal. (Foto: Nino

KOTA TEGAL, iNews.id - Sebuah sepanduk bertulisan 'Dua Tahun Pedagang Kaki Lima (PKL) tergusur tanpa relokasi, turunkan Walikota. Penertiban tebang pilih rakyat susah' dibawa oleh puluhan PKL Taman Pancasila Kota Tegal saat orasi di depan Taman Pancasila Kota Tegal, Senin (11/07/2022) sore.

Aksi yang dimotori Ketua Organisasi Pedagang Taman Pancasila (Orpeta) Edy Kurniawan alias Edy Bongkar memprotes atas kebijakan Walikota Tegal Dedy Yon melalui Satpol PP yang melarang pihaknya berjualan kembali di sepanjang trotoar sekitaran Taman Pancasila Jalan Pancasila Kota Tegal.

"Hari ini kita dilarang melakukan aktifitas, sementara pedagang di Jalan Pancasila sebelah barat bebas diperbolehkan aktifitas, ini ada apa," kata Edy Bongkar melalui megaphone.

Edy Bongkar menilai, Walikota Tegal melalui Satpol PP tenang pilih dalam penertiban PKL. 

Dalam surat pernyataan yang dibuat pada 24 Mei 2022 selaku penanggungjawab Edy Bongkar menyatakan, bahwa pihaknya melakukan usaha di trotoar selatan Taman Pancasila tidak lebih dari 3 Meter dari lebar 5 Meter.

Menjaga keamanan, ketertiban dan keindahan dilingkungan tempat usaha. Setelah ditetapkan Perda PKL tidak melakukan usaha ditempat yang sesuai dengan ketentuan Perda tersebut. Mematuhi aturan, tata tertib dan ketemuan yang berlaku. Dan tidak akan menambah lagi anggota.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut